Sakramen Tobat

Beberapa saudara/i kita dari Gereja Protestan mengatakan “mengapa dalam Gereja Katolik ada sakramen tobat?” dua alasan yang mereka sering ajukan adalah
Bukankah hanya Allah yang berkuasa mengampuni dosa?, dasar mereka adalah Mark 2:7 dan 1 Yoh 1:9
Terhadap Kritik ini kita dapat mengajukan keberatan antara lain:

    • Bila kita melihat konteks dari Mark 2:7 “Mengapa orang ini berkata begitu? Ia menghujat Allah. Siapa yang dapat mengampuni dosa selain dari pada Allah sendiri?” jelas disana ungkapan dari musuh-musuh Yesus, yang menganggap Ia menghujat Allah
    • Bila kita melihat konteks 1 Yoh 1:9 “Jika kita mengaku dosa kita, maka Ia adalah setia dan adil, sehingga Ia akan mengampuni segala dosa kita dan menyucikan kita dari segala kejahatan.” jadi jelas bahwa disini mengandung arti bahwa Allah selalu bersedia untuk mengampuni dosa kita bila kita mengaku dosa dan tidak ada larangan untuk mengakukan dosa kepada Imam atau apapun yang akan kita bahas pada paragraf selanjutnya nanti.

Bukankah dosa itu urusan pribadi Allah dengan kita??…….
Terhadap hal ini kita dapat menjawab bahwa dosa menjadi urusan Gereja karena kita dengan Gereja seluruhnya adalah tubuh mistik Kristus bila kita berdosa yang merasakan akibat dosa itu tidak hanya kita tetapi juga Gereja. berikut beberapa contoh hal tersebut dalam kitab suci:

    • 1 kor 5:1-5 berbicara tentang Paulus yang menghukum orang yang menikah dengan isteri ayahnya dan memerintahkan supaya orang tersebut dikucilkan dari jemaat dengan maksud supaya pada akhirnya jiwanya diselamatkan
    • 2 Kor 2:5-11 berbicara tentang Paulus (dan jemaat Korintus) yang mempunyai wewenang untuk mengampuni dosa seorang anggota jemaat.
    • Mat 18:15-20 berbunyi, “Apabila saudaramu berbuat dosa, tegurlah dia di bawah empat mata … Jika ia tidak mau mendengarkan mereka, sampaikanlah soalnya kepada jemaat.”

Ayat-ayat ini mengandaikan bahwa jemaat memiliki kuasa untuk mengadili dan mengampuni dosa anggota jemaat. Ayat-ayat di atas menunjukkan dengan jelas bahwa dosa bukanlah soal pribadi antara si pendosa dan Allah saja! Itu urusan Gereja juga.
Gereja memiliki kuasa mengampuni dosa karena otoritas tersebut diberikan oleh Yesus sendiri :
Ketika hari sudah malam pada hari pertama minggu itu berkumpullah murid-murid Yesus di suatu tempat dengan pintu-pintu yang terkunci karena mereka takut kepada orang-orang Yahudi. Pada waktu itu datanglah Yesus dan berdiri di tengah-tengah mereka dan berkata: “Damai sejahtera bagi kamu!” Dan sesudah berkata demikian, Ia menunjukkan tangan-Nya dan lambung-Nya kepada mereka. Murid-murid itu
Maka kata Yesus sekali lagi: “Damai sejahtera bagi kamu! Sama seperti Bapa mengutus Aku, demikian juga sekarang Aku mengutus kamu.” Dan sesudah berkata demikian, Ia mengembusi mereka dan berkata: “Terimalah Roh Kudus. Jikalau kamu mengampuni dosa orang, dosanya diampuni, dan jikalau kamu menyatakan dosa orang tetap ada, dosanya tetap ada.” bersukacita ketika mereka melihat Tuhan. (Yoh 20:19-23)

disini jelas bahwa Yesus menghembusi para Rasul, bandingkan dengan kejadian 2:7, Jelas disini Yesus memberikan suatu otoritas sehingga penulis injil Yohanes menekankan hal ini dengan menuliskan pada injilnya “Ia menghembusi mereka…” (Ayat 22) dan pada ayat sebelumnya nampak jelas bahwa ini adalah amanat perutusan Yesus kepada para Rasul (Ayat 21) yang diteguhkan oleh Roh Kudus (Ayat 22) dan bertujuan untuk mengampuni dosa (Ayat 23). jadi otoritas ini bukan buatan atau rekaan Gereja Katolik, Otoritas ini bukan omong kosong hal ini bisa dilihat pada ayat-ayat berikut:

    • 2 Kor 5:17-21 “Jadi siapa yang ada di dalam Kristus, ia adalah ciptaan baru: yang lama sudah berlalu, sesungguhnya yang baru sudah datang. Dan semuanya ini dari Allah, yang dengan perantaraan Kristus telah mendamaikan kita dengan diri-Nya dan yang telah mempercayakan pelayanan pendamaian itu kepada kami. Sebab Allah mendamaikan dunia dengan diri-Nya oleh Kristus dengan tidak memperhitungkan pelanggaran mereka. Ia telah mempercayakan berita pendamaian itu kepada kami. Jadi kami ini adalah utusan-utusan Kristus, seakan-akan Allah menasihati kamu dengan perantaraan kami; dalam nama Kristus kami meminta kepadamu: berilah dirimu didamaikan dengan Allah. Dia yang tidak mengenal dosa telah dibuat-Nya menjadi dosa karena kita, supaya dalam Dia kita dibenarkan oleh Allah.”  disini jelas bahwa Paulus adalah “Pelayan Pendamaian” (Rekonsiliasi=Tobat) dari sini jelas bahwa Pelayan Pendamaian yang adalah tugas Kristus dapat dijalankan oleh Paulus (atas nama Kristus).
    • 2 Kor 2:10 “Sebab barangsiapa yang kamu ampuni kesalahannya, aku mengampuninya juga. Sebab jika aku mengampuni (Yun: Charizomai), –seandainya ada yang harus kuampuni–,maka hal itu kubuat oleh karena kamu di hadapan Kristus,” lalu pada Kol 2:13 “Kamu juga, meskipun dahulu mati oleh pelanggaranmu dan oleh karena tidak disunat secara lahiriah, telah dihidupkan Allah bersama-sama dengan Dia, sesudah Ia mengampuni (Yun: Charizomai) segala pelanggaran kita” jadi jelaslah Allah mengampuni dosa dan Paulus juga mengampuni dosa atas nama Yesus.
    • Kalau ada seorang di antara kamu yang menderita, baiklah ia berdoa! Kalau ada seorang yang bergembira baiklah ia menyanyi! Kalau ada seorang di antara kamu yang sakit, baiklah ia memanggil para penatua jemaat, supaya mereka mendoakan dia serta mengolesnya dengan minyak dalam nama Tuhan. Dan doa yang lahir dari iman akan menyelamatkan orang sakit itu dan Tuhan akan membangunkan dia; dan jika ia telah berbuat dosa, maka dosanya itu akan diampuni.Karena itu hendaklah kamu saling mengaku dosamu dan saling mendoakan, supaya kamu sembuh. Doa orang yang benar, bila dengan yakin didoakan, sangat besar kuasanya (Yak 5:13:16)

Disini jelas bahwa Sakramen Tobat  mendapat tempatnya “hendaklah kamu saling mengaku dosamu” (ayat 16), sekedar kita ketahui bahwa Yakobus 5:13-16 adalah dasar sakramen Tobat dan Sakramen Pengurapan orang sakit. Sakramen Tobat dan Sakramen Pengurapan orang sakit menurut Yakobus membutuhkan Penatua Jemaat (Presbiter=Imam) lihatlah pada ayat 14. Dari banyak uraian diatas maka jelaslah sakramen tobat dan mengakukan dosa dihadapan Imam memiliki landasan Alkitab dan Tradisi Apostolik yang kuat sekali.

Berikut kesaksian beberapa Bapa-Bapa Gereja

    • “God never threatens the repentant, rather He pardons the penitent. You will say that it is God alone who can do this. True enough, but it is likewise true that He does it through his priests, who exercise His power.” – St. Pacianus of Barcelona (4th century A.D.)
    • “In this sacrament the acts of the penitent are as matter, while the part taken by the priest, who works as Christ’s minister, is the formal and completive element of the sacrament. Now in the other sacraments the matter pre-exists, being provided by nature, as water, or by art, as bread: but that such and such a matter be employed for a sacrament requires to be decided by the institution; while the sacrament derives its form and power entirely from the institution of Christ, from Whose Passion the power of the sacraments proceeds.” – St. Thomas Aquinas (“Summa Theologica” 13th century A.D.)  (Thomas Rudy)

(Sumber http://www.imankatolik.or.id)

Scroll to Top