Kita Perlu Tahu Bahaya Narkoba, dan “Say No To Drug”

(Oleh : Albertus I Ketut Setiawan) *)

Kita  sering mendengar kata NARKOBA, dan sudah banyak yang menjadi korban ketergantungan narkoba sampai over dosis dan meninggal. Sesungguhnya sudah banyak jumlah penyalahguna, kurir, pengedar dan produsen narkoba berhasil  ditangkap dan dipenjara.  Namun narkoba masih terus saja beredar? Berlaku hukum pasar “ semakin tinggi permintaan (demand)  maka peredaran (supply) juga semakin tinggi”. Artinya, masih banyak penyalahguna atau pecandu narkoba yang membutuhkan narkoba, sehingga maka pelaku kejahatan narkoba (pengedar dan produsen) akan terus memenuhi kebutuhan penyalahguna. Dan setiap kita dapat saja menjadi target sasaran para pelaku kejahatan narkoba tersebut. Oleh karena itu dalam tulisan ini, saya mencoba mengulas secara singkat tentang bahaya narkoba.  Tujuannya agar kita mengetahui dampak dari penyalahgunaan narkoba dan bersama-sama ikut berpartisipasi dalam melakukan pencegahan terjadinya penyalahgunaan narkoba di dalam keluarga, lingkungan masyarakat, sekolah dan di tempat kerja kita.

 

  1. Pengertian Narkoba

Narkoba merupakan kependekan dari NARkotika, psiKOtropika, dan Bahan Adiktif lainnya adalah obat, bahan atau zat yang jika masuk ke dalam tubuh berpengaruh pada fungsi tubuh terutama otak. Disamping itu narkoba termasuk bahan adiktif karena menimbulkan ketergantungan, dan tergolong zat psikoaktif artinya berpengaruh pada kerja otak dan mengubah perilaku pemakainya.

 Beberapa jenis narkoba yang banyak disalahgunakan saat ini  adalah ganja, ekstasi, shabu dan heroin (putaw). Setiap jenis narkoba yang disalahgunakan sering memiliki julukan, atau istilah gaul  di kalangan para pecandu, yang sering berubah-ubah dan istilah itu tidak menggambarkan khasiat dan kemurnian zat tersebut..

 

  1. GANJA (istilah lain : Cimeng, kanabis, marijuana, pot, thai stick, grass, gelek, rasta, dope, weed, hash, mary jane, sinsemilla)

Ganja berasal dari daun dan pucuk bunga tanaman cannabis sativa yang berwarna hijau bila masih segar dan menjadi kecoklatan bila dikeringkan.

Bagaimana penyalahguna memakainya ?

Semua bentuk ganja dihisap sebagai rokok. Ganja resin dan minyak dapat pula dimakan atau diseduh dalam minuman teh

Bahaya penyalahgunaan Ganja?

Pada tahap jangka pendek, pemakai ganja dapat meningkatkan selera makan, denyut nadi juga meningkat. Penyalahgunaan ganja berakibat pada gangguan dalam dimensi penglihatan, misalnya jarak pandang tidak normal, sesuatu nampak jauh padahal nyatanya dekat. Jadi kalau mengendarai mobil atau motor sangat berbahaya, sering menabrak

Dalam dosis besar, pemakai merasa terjadi  perubahaan dalam persepsi suara dan warna yang menjadi lebih tajam, sedangkan daya pikirnya melambat dan terjadi kebingungan.

Dalam dosis sangat besar, pengaruhnya sama dengan halusinogen, dapat meyebabkan cemas, panik bahkan gangguan jiwa. Pengguanan ganja yang berlebihan dapat menyebabkan ketergantungan secara psikologis. Mereka kehilangan minat terhadap kegiatan lain, seperti sekolah, pekerjaan, dan hubungan antar sesama, malas belajar, malas melakukan kegiatan fisik dan suka menyendiri.

Bahaya lain, ganja yang dirokok mengandung 50% tar lebih banyak dari pada tembakau, dengan tar tinggi pemakai ganja meningkatkan resiko kanker paru dan penyakit paru lainnya.

 

  1. EKSTASI (istilah lain : xtc, inex, adam, clarity, fantasy pills, cece, cein, kancing rolls, beans, plipper, hammer)

Ekstasi adalah bahan psikoaktif yang bersifat stimulan (memacu kerja otak). Biasanya dibuat oleh pabrik gelap. Bentuknya berupa tablet dengan aneka bentuk dan ukuran. Dapat juga berupa bubuk atau kapsul

Bagaimana penyalahguna memakainya?

Biasanya ditelan, tetapi dapat juga dihirup atau disuntikkan.

 Apakah Bahaya pemakaian ekstasi?

Segera setelah memakai ekstasi, aktivitas mental emosional meningkat karena terjadi perubahan faal tubuh dan perasaan gembira yang berlebihan (euphoria). Terjadi dehidrasi atau tubuh kepanasan dan kekurangan cairan, pusing dan lelah. Ekstasi dapat merusak organ-organ tubuh seperti hati dan ginjal, dapat terjadi kejang dan gagal jantung.

Dosis besar penggunaan ekstasi menyebabkan gelisah, tidak dapat diam, cemas, dan halusinasi. Penggunaan ekstasi jangka panjang dapat merusak daya ingat dan gangguan jiwa.

 

1. SHABU ( istilah lain : ice, crystal, yaba, ubas, ss, mecin)

Shabu adalah istilah gaul untuk methamphetamine yang dibuat oleh pabrik gelap sebagai bahan sintetis. Bentuk shabu berupa bubuk, tablet atau kristal bening.

Bagaimana penyalahguna memakainya?

Ditelan, dihirup melalui hidung, dihisap sebagai rokok atau disuntikkan.

Apakah bahaya pemakaian shabu?

Segera setelah pemakain shabu, selera makan hilang, dan pernafasan menjadi cepat. Denyut jantung dan tekanan darah meningkat. Suhu tubuh meningkat sehingga tubuh berkeringat. Dengan dosis besar, pemakainya akan gelisah, tidak dapat diam, dan dapat mengalami serangan panik.

Jika dosis berlebihan dapat menyebabkan kejang-kejang, dan kematian, karena terhentinya pernafasan, stroke atau gagal jantung.

Pemakaian shabu jangka panjang dapat menyebabkan kurang gizi, berat badan turun dan ketergantungan psikologis, jika pemakaiannya dihentikan akan diikuti tidur untuk waktu lama, kemudian depresi (rasa murung). Bahaya lain pemakaian shabu kadang-kadang memicu agresivitas, kekerasan dan perilaku aneh.

 

2. HEROIN (istilah lain : putaw, PT, diacetil, morfin, smack, dope, horse)

Heroin merupakan jenis opioda semi sintetik berupa serbuk putih butiran dan cairan, rasanya pahit yang memiliki sifat menghilangkan rasa nyeri. Heroin murni berupa bubuk putih, tetapi yang beredar di pasar gelap berwarna kecoklatan, sebab dicampur bahan-bahan lain.

 Bagaimana penyalaguna memakainya?

Heroin biasanya dipakai dengan disuntikkan, tetapi dapat disedot melalui hidung, dirokok atau asapnya dihirup

 Apakah bahaya pemakaian Heroin?

Heroin sangat adiktif, dan menyebabkan ketergantungan baik secara fisik maupun psikologis. Pemakaian heroin jangka panjang menyebabkan berbagai gangguan kesehatan, antara lain : berat badan turun drastis, kurang gizi, dan sembelit. Juga menyebabkan haid tidak teratur, impotensi, mengantuk dan acuh tak acuh.

Jika pemakaian heroin tiba-tiba dihentikan atau dosisnya dikurangi, terjadi gejala putus zat (sakaw), seperti kejang otot, mencret, tremor (anggota tubuh bergetar tanpa kendali), panik, hidung dan mata berair, menggigil, berkeringat, gelisah, tidak bisa tidur, dan rasa nyeri seluruh tubuh.

Bahaya lain dapat terjadi overdosis (kelebihan dosis), sehingga dapat tidak sadarkan diri, dan meninggal karena terhentinya pernafasan.

 

Kerugian Akibat Narkoba

Penyalahgunaan Narkoba tidak hanya merugikan diri sendiri, tetapi juga mendatangkan kerugian bagi keluarga, sekolah dan masyarakat. Karena itu, SALAH BESAR!, kalau berpikir bahwa memakai narkoba hanya akan merugikan diri sendiri.

1. KELUARGA

Anak yang terjerumus ke dalam penyalahgunaan narkoba akan mencoreng nama baik keluarga. Di mata masyarakat orang tua seperti ini akan dicap sebagai orang tua yang tidak bisa mendidik anaknya menjadi anak baik. Padahal  tidak semua anak yang memakai narkoba berasal dari keluarga yang tidak baik atau tercerai-berai, tetapi ada juga dari keluarga yang baik-baik.

Keluarga yang anaknya terjerumus narkoba membutuhkan waktu yang lama untuk mengembalikan nama baik keluarga, kemungkinan malah akan mendapatkan pandangan buruk dari masyarakat apalagi anaknya tidak kunjung sembuh dari ketergantungan. Perasaan malu tidak akan cuma ditanggung sendiri keluarga inti dan keluarga besar menjadi imbasnya.

2. SEKOLAH

Sekolah sebagai sarana pendidikan formal sangat menentang penyalahgunaan narkoba di kalangan para murid. Pihak sekolah tidak segan-segan mengeluarkan murid yang ketahuan memakai narkoba. Bisa saja sekolah tersebut terancam kurang mendapatkan murid untuk tahun ajaran berikutnya karena lingkungan pergaulan di sekolah sudah dicemari para pemakai narkoba.

3. MASYARAKAT

Tidak menutup kemungkinan para pemakai narkoba yang sudah hilang akal akan melakukan tindak kekerasan. Timbul suasana onar karena tetangga yang kehilangnan barang-barang berharga bisa jadi menuduh orang yang terbukti sebagai pemakai narkoba

Tetangga-tetangga yang mempunyai anak biasanya membatasi pergaulan anaknya dengan si pemakai. Mereka tidak mau anaknya ikut-ikutan terjerumus ke dalam jerat narkoba.

 

Korban Penyalahgunaan Narkoba

Berdasarkan hasil penelitian Badan Narkotika Nasional (BNN) yang bekerja sama dengan Puslitkes UI pada tahun 2011, angka prevalensi penyalahgunaan narkoba 2,2 % atau setara dengan 4,2 juta orang dari total populasi penduduk Indonesia berusia 10 tahun hingga 59 tahun. Angka prevalensi diprediksikan meningkat menjadi 2,8 % (5,1 juta orang) pada tahun 2015.

Dari data BNN sedikitnya 15 ribu orang meninggal setiap tahunnya akibat dari penyalahgunaan narkoba. Disamping itu pecandu heroin dan morfin yang menggunakan jarum suntik berpotensi besar terkena penyakit hepatitis B dan hepatitis C bahkan tertular virus HIV-AIDS. Data  tersebut yang terdeteksi oleh BNN dan kemungkinan besar jumlah yang tidak terdeteksi masih banyak atau ibarat fenonema gunung es, yang terlihat adalah yang di permukaan saja, padahal jauh di dalamnya yang tidak terlihat secara kasat mata sangat besar.

 

Jadilah pembela kehidupan !,Lawanlah penyalahgunaan narkoba !

Surat gembala dari KWI tanggal 15 November 2013, sudah menyatakan bawa penyalahgunaan narkoba merupakan kejahatan dan masalah sosial yang merusak sendi-sendi kehidupan baik bagi pengguna, keluarga maupun masyarakat. Kita diajak untuk berbuat dan berpartisipasi dalam upaya penyelamatan kehidupan manusia dari ancaman bahaya narkoba.

Badan Narkotika Nasional telah mencanangkan tahun 2014 ini sebagai tahun penyelamatan penyalahguna narkoba dengan tema “Selamatkan Anak Bangsa dari Bahaya Narkoba”. Karena  dari 4,2 juta penyalahguna dan korban narkoba dan pecandu narkoba baru 18 ribu yang direhabilitasi. Masih banyak yang harus disembuhkan melalui rehabilitasi bukan penjara karena penjara bukan solusi untuk menyembuhkan ketergantungan terhadap narkoba.

Melihat hukum pasar yang mengatakan: “permintaan berkurang, maka pemasokan juga berkurang”. Kalau kita semua segenap komponen masyarakat dapat bersama-sama untuk bekerja sama mengurangi 4,2 juta orang yang sudah menjadi korban bahaya narkoba, secara tidak langsung turut membantu upaya pemberantasan peredaran gelap narkoba, juga produksi narkoba karena yang membutuhkan narkoba semakin berkurang.

Setelah mengetahui bahaya penyalahgunaan narkoba, apakah yang bisa dilakukan? Dengan diteguhkan oleh sabda Tuhan, “Aku datang, agar mereka semua mempunyai hidup, dan mempunyainya dalam segala kelimpahan” (Yoh 10 :10b). Karena itu,  kita semua diajak untuk melawan kejahatan sosial tersebut. Yang dapat kita lakukan adalah :

  1. Peranan orang tua dalam melakukan pencegahan dengan mengasuh, mendidik, mengelola, membimbing dan menjaga anak dengan penuh kasih sayang, kesabaran dan ketekunan.
  2. Para orang tua perlu menerapkan aturan dan pedoman dalam keluarga yang merupakan kesepakatan orang tua dan anak. Karena cinta saja tidak cukup, kontrol atau disiplin sangat penting.
  3. Para Orang tua supaya meluangkan waktu untuk berkomunikasi langsung anak-anak. Tidak adanya kesempatan berkomunikasi tersebut biasanya anak berpaling keluar dan hal ini bisa membawa dampak negatif terhadap mereka.
  4. Orang tua harus menjadi pengawas, mengetahui teman-temannya dan orang tua mereka, mengetahui kegiatan anak, kemana mereka pergi dan dengan siapa, mengetahui apakah ada teman anak kita yang menggunakan narkoba yang dapat mempengaruhi anak kita menggunakan narkoba.
  5. Para remaja dapat mengisi waktu luang dengan hal-hal yang positif seperti bergabung dalam kelompok futsal, group band, group basket atau kesibukan sosial sehingga tidak ada waktu untuk nongkrong-nongkrong yang akhirnya masuk pada perangkap lingkungan yang membawa dampak negatif seperti lingkungan peminum, perokok dan akhirnya terjerat ancaman narkoba.
  6. Para guru memberikan pengawasan ketat terhadap perubahan perilaku anak-anak di sekolah dan mewaspadai ada tidaknya masuknya narkoba pada lingkungan anak-anak di sekolah. Dalam berbagai kesempatan secara berkala anak-anak diingatkan akan bahaya narkoba
  7. Dalam upaya pemberantasan peredan gelap narkoba, kita dapat memberikan informasi kepada aparat kepolisian atau kepada BNN melalui call center (021) 0880011, sms center : 081 221 675 675

Semoga kita semua dapat menjadi Pembela Kehidupan dan menyelamatkan generasi kita dari ancaman bahaya narkoba…..Tuhan Memberkati kita.

 *) penulis adalah warga lingkungan St. Ignatius de Loyola dan pegawai di BNN

2 thoughts on “Kita Perlu Tahu Bahaya Narkoba, dan “Say No To Drug””

Leave a Reply

Scroll to Top